ASN Way Kanan yang Bolos Kerja Hari Pertama usai Libur Lebaran akan Disanksi

Tri Rahman
ASN Way Kanan yang Bolos Kerja Dihari Pertama Pasca Libur Lebaran akan di Sanksi, Foto: ilustrasi MNC Portal

WAY KANANiNewsWayKanan.id - Pasca libur lebaran idul fitri 1445 hijriyah pemeritah kabupaten (Pemkab) Way Kanan akan memberikan Sanksi tegas dihari pertama masuk kerja besok jika ada pegawai ASN yang tidak masuk dengan keterangan yang jelas atau bolos. Sanksi yang akan diberikan berupa sanksi pemotongan Dana tunjangan kinerja (Tukin).

Hal ini disampaikan langsung oleh Saipul seketaris daerah kabupaten Way Kanan saat dikonfirmasi ia mengatakan, besok pemda way kanan akan melaksanakan apel bulanan untuk memaksimalkan kedisiplinan ASN, namun jika masih ada yang belum hadir tanpa alasan yang dibenarkan maka akan di kenakan pemotongan Tukin.

"Insaallah besok pemda kita akan apel bulanan untuk memaksimalkaan kedisiplinan ASN kita, jadi jika masih ada yang tidak hadir tanpa alasan akan kita sanksi tegas berupa pemotongan tukin, dan juga menjadi bagian perhitungan pemberian sanksi juga karena tidak mentaati jam dan hari kerja," ujarnya Senin (15/04/2024).



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network