WAYKANAN, iNewsWayKanan.id -Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul menghadiri Sosialisasi dan Pembentukan Tim Teknis Kabupaten Pasar Pangan Segar Aman (PAS AMAN) Tahun 2024 di Ruang Buway Pemuka Pengiran Ilir Pemkab Way Kanan, Senin (22/04/2024).
Hadir pada rapat tersebut Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Dinas Perindustian dan Perdagangan, Dinas Perikanan dan Bagian Ekonomi Setdakab.
Berdasarkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023, sebagaimana dilansir dari Website resmi Dinas Kominfo Way Kanan, tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah konkuren bidang pangan sub urusan keamanan pangan bahwa pengawasan terhadap persyaratan keamanan pangan, mutu pangan, gizi, label dan iklan untuk pangan segar dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Tugas Pemerintahan dibidang pangan.
Unit atau struktur yang melaksanakan tugas pengawasan terhadap persyaratan keamanan pangan, mutu pangan, gizi, label dan iklan untuk pangan segar disebut Otoritass Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) di Kabupaten Way Kanan ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Way Kanan Nomor : B.189/IV.07-WK/HK/2023.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait