Dengan latar belakang 60 Pasar Tradisional di Kabupaten Way Kanan (Indag 2022) yang terdiri dari 4 Pasar Pemda, 50 Pasar Kampung Aktif dan 6 Pasar Kampung tidak aktif, terdapat Pasar Pangan Segar, Pasar Pangan Olahan, Pasar Pangan Olahan Industri Rumah Tangga dan Pasar Pangan Siap Saji.
Lokasi PAS AMAN Baru Tahun Anggaran 2024 yaitu 17 Kabupaten/Kota pada 14 Provinsi, bertujuan untuk membangun model sistem penjaminan keamanan pangan sarana distribusi pangan segar, serta untuk menjamin pangan aman di tempat peredaran, utamanya produk curah yang tidak ada registrasi.
Penentuan Pasar Lokus Pas Aman Kabupaten Way Kanan dengan kriteria Pasar operasi dan berada di tempat strategis, memiliki komitmen dari pengelolaan pasar keamanan pangan, beredia menyediakan ruang Pasar untuk Pos Pengawasan Keamanan Pangan, diprioritaskan Pasar SNI atau dibangun dengan Dana DAK/Tugas Pembantuan TP/pernah menjadi lokasi pemberdayaan kegiatan Kementerian/Lembaga lain, memiliki petugas pengelola Pasar minimal 4 orang, dan memiliki hygiene dan sanitasi yang baik atau dukungan infrastruktur dasar hygiene sanitasi, seperti pengelolaan air bersih, limbah, sampah dan fasilitas pendukung (tempat cuci tangan, toilet) dan adanya sistem zonasi antara penempatan ternak hidup dengan tempat penjualan pangan.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait