Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi, KPU Way Kanan Tetapkan 40 Calon Anggota DPRD Tepilih

Elwi Ganda
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi, KPU Way Kanan Tetapkan 40 Calon Anggota DPRD Tepilih, Foto: KPU WK

WAYKANAN, iNewsWayKanan.id -Hari ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Way Kanan dalam Pemilu tahun 2024.

 Rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh komisioner diikuti oleh Pengurus partai politik se Kabupaten Way Kanan, ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Kapolres Way Kanan serta unsur forkopimda lainnya, berjalan sukses dan lancar. Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Way Kanan Refki Dharmawan diawali dengan sambutan ketua KPU Kabupaten Way Kanan.

 Refki menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, Dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum, maka pada hari ini sesuai dengan regulasi yang diatur, KPU Kabupaten Way Kanan melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network