2 Warga Sukoharjo Ditangkap Polisi  Karena Diduga Terlibat Pengedaran Obat Terlarang

Rizki Tri Setyo
2 Warga Sukoharjo Ditangkap Polisi  Karena Diduga Terlibat Pengedaran Obat Terlarang, Foto: Rizki

"Setelah melalui proses penyelidikan kami berhasil mengidentifikasi dua terduga pengedarnya dan kemudian langsung kami lakukan upaya penangkapan," ujar Raymond melalui release humasnya pada Sabtu (04/05/2024).

Dalam proses penangkapan, lanjut Kasat, dari tangan pelaku RDW polisi berhasil mendapatkan barang bukti 67 butir Hexymer dan 6 butir tramadol yang disimpan didalam tas warna hitam. Selain itu polisi juga turut mengamankan kan 1 unit ponsel yang diduga digunakan sebagai media untuk membeli dan memperjualbelikan obat terlarang tersebut.

"Sedangkan dari pelaku PP kasat menyebut polisi mengamankan 143 butir Hexymer, dua bungkus rokok dan 1 unit ponsel," paparnya.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network