Belum terdapat rincian mengenai besaran kenaikan gaji PNS pada tahun depan. Menko Airlangga hanya menyatakan bahwa penyesuaian gaji bersifat peningkatan alias kenaikan.
“Kalau penyesuaian kan ke atas,” bebernya.
Tak hanya itu, pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai dengan menyesuaikan kebijakan kepegawaian, mencakup penyusunan formasi PNS.
Langkah ini didasarkan pada analisis jabatan dan/atau analisis kebutuhan pegawai, penerapan kebijakan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth), dan penerapan kebijakan mutasi pegawai antar-daerah.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait