LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Petugas Kepolisian Polsek Melinting, Lampung Timur, terus mendalami dugaan tindak pidana pencurian kabel PLN, yang mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Melinting AKP Saipullah, pada Minggu (21/7), mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian kabel PLN tersebut, diduga terjadi pada 17 Juli kemarin.
Peristiwa kejahatan tersebut awalnya dilaporkan oleh Petugas PLN, yang mencurigai adanya ketidakstabilan pasokan arus listrik, di wilayah Desa Wana, Kecamatan Melinting.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait