Tim PLN yang melakukan proses pemeriksaan dilokasi gardu induk, terkejut saat mengetahui Kabel Instalasi jaringan, ternyata sudah diganti oleh kabel yang tidak standar.
"Akibat peristiwa kejahatan tersebut, PLN kehilangan Kabel Standar Instalasi Jaringan sepanjang 64 meter, dengan nilai kerugian mencapai 10 juta rupiah," terangnya.
Petugas PLN selanjutnya segera melaporkan peristiwa dugaan kejahatan tersebut, ke Mapolsek Melinting, Lampung Timur.
"Hingga saat ini, Petugas Kepolisian terus melakukan penyelidikan, untuk berupaya mengungkap kasus pencurian kabel PLN tersebut," tambahnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait