TANGGAMUS, iNewsWaykanan.id - Inafis Polres Tanggamus bersama Unit Reskrim Polsek Talang Padang segera melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di sebuah gubuk kebun di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Minggu, 21 Juli 2024.
Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus AKP Bambang Sugiono, mengatakan, korban diketahui bernama M. Subakir (59), yang selama ini tinggal seorang diri di gubuk tersebut setelah bercerai dengan istrinya.
"Korban ditemukan pertama kali oleh saksi Karno dan Erwan pada sekitar pukul 10.00 WIB," kata AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait