Marah Kursi Plastiknya Digunakan, Pria di Waykanan Tusuk Teman Sendiri

Ira Widyanti
Seorang pria DM (40) di Way Kanan nekat menusuk temannya sendiri dengan pisau hanya karena merasa tersinggung kursi plastiknya digunakan tanpa izin. Foto: Ist

"Lalu pelaku melihat kursi plastik tersebut sudah diduduki oleh korban. Karena merasa tersinggung, pelaku dan korban terlibat cekcok mulut dan pelaku langsung menusuk bagian lengan korban dengan menggunakan sebilah sajam jenis pisau badik yang sedang dipegang oleh pelaku," kata dia. 

Atas kejadian tersebut, korban yang mengalami luka robek dibagian lengan tangan sebelah kanan kemudian mendapatkan perawat medis di Puskesmas Baradatu. Korban juga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baradatu untuk penanganan lebih lanjut. 

"Hasil penyelidikan, pada Senin 28 Oktober 2024, petugas berhasil menangkap pelaku di Kampung Campur Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan," ungkapnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network