BANDAR LAMPUNG, iNewsWaykanan.id - ARP (34) seorang warga Sukarame, Bandar Lampung nekat mencuri kartu ATM milik mertuanya HM (55) dan mengurasnya hingga Rp60 juta.
Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Senin (21/10) ketika korban menyadari kartu ATM miliknya hilang. Dua hari kemudian, korban melapor ke bank untuk memblokir kartu tersebut. Saat itu, korban terkejut mengetahui saldo di rekeningnya telah berkurang Rp60 juta.
Merasa dirugikan, HM melaporkan kasus ini ke Polsek Sukarame. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap ARP di rumahnya, wilayah Korpri Raya, Sukarame, pada Minggu (8/12/2024).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait