Satreskrim Polres Way Kanan Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Rumah Makan 

Darsi Triadi
Satreskrim Polres Way Kanan Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Hp di Rumah Makan, (Foto: Humas Polres Way Kanan)

BLAMBANGAN UMPU, iNewsWayKanan.id - Satreskrim Polres Way Kanan meringkus diduga pelaku tindak pidana Curat di salah satu rumah makan di Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Senin (19/05/2025).

Tersangka inisial W (47) berdomisili di Kampung Negeri Sakti Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Sigit Barazili menyampaikan bahwa hari Selasa tanggal 13 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan disalah satu rumah makan di Kampung Gunung sangkaran, Blambangan Umpu.

Lanjut Kasat, saat itu korban membawa mobil fuso hino dan berhenti dirumah makan tersebut karena mobil muatan yang dikendarai mengalami kerusakan.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network