Sementara itu, terkait kasus dugaan pembunuhan yang menjadi pemicu kerusuhan, Polres Lampung Tengah telah menetapkan satu orang tersangka berinisial AS (41). "Kasus dugaan pembunuhan sudah ditangani dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegas Helmy.
Kapolda Lampung mengimbau masyarakat, khususnya di Lampung Tengah, untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Ia memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara baik, objektif, dan profesional.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait