Kasus Gunung Agung Ditarik ke Polda Lampung: Pembakaran Rumah dan Dugaan Korupsi Bansos

Ira Widyanti
Polda Lampung mengambil alih penanganan kasus pengerusakan dan penyelewengan bantuan pangan yang berujung pada pembakaran rumah Kepala Kampung Gunung Agung. (Foto: Ira W/Inews.id

Sementara itu, terkait kasus dugaan pembunuhan yang menjadi pemicu kerusuhan, Polres Lampung Tengah telah menetapkan satu orang tersangka berinisial AS (41). "Kasus dugaan pembunuhan sudah ditangani dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegas Helmy.

Kapolda Lampung mengimbau masyarakat, khususnya di Lampung Tengah, untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Ia memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara baik, objektif, dan profesional.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network