WAY KANAN, iNews - Badan Kehormatan DPRD Way Kanan bertindak setelah viralnya berita oknum Anggota DPRD Way Kanan ditangkap oleh BNN Provinsi Lampung dan langsung direhabilitasi di Loka rehabilitasi Kalianda.
Dalam siaran pers Ketua Badan Kehormatan Azis Muslim.SS yang didampingi oleh Abu Rizal Setiawan, S.H menjelaskan bahwa Badan Kehormatan mulai hari sudah menjalankan tugasnya untuk memproses kasus keterlibatan salah satu anggota DPRD Way Kanan, AS dari Partai PAN yang sempat tenggelam beritanya akhirnya viral kembali.
"Rapat Badan Kehormatan DPRD Way Kanan untuk menjaga moral, martabat, kerhormatan , citra dan Kredibilitas Anggota DPRD Way Kanan, Badan kehormatan akan bekerja melaksanakan tugas dan fungsi berdasarkan peraturan perundang-undang yang berlaku," Tegas nya.
"Dalam melaksanakan tugas Badan Kehormatan mempunyai wewenang, memanggil anggota DPRD yang diduga melakukan pelanggaran sumpah/janji dan kode etik untuk memberikan klarifikasi atau pembelaan, meminta keterangan pelapor, saksi, atau pihak lain yang terkait termasuk minta dokumentasi ataupun bukti lain, menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD yang terbukti melanggar sumpah/janji dan kode etik,” imbuhnya.
Selain itu, jelas Azis, berdasarkan peraturan pemerintah dan tata tertib DPRD, badan kehormatan dalam menindaklanjuti pengaduan berdasarkan pengaduan dugaan pelanggaran oleh anggota DPRD secara tertulis.
Azis menjelaskan pada hari Senin 30 Mei 2024 diruangan rapat dihadiri 3 dari 5 anggotanya diantaranya Ketua Azis Muslin.SS, Anggota Abu Rizal Setiawan .SH dan Tukiman serta Sekwan Yusron Lutfi dalam rangka menyikapi pemberitaan media massa terkait anggota DPRD Way Kanan atas nama AS.
"Saat ini badan kerhormatan akan menunggu penyampaian pengaduan dugaan pelanggaran atas nama AS secara tertulis kepada Pimpinan DPRD dengan tembusan Badan Kehormatan disertai dengan identitas pelapor yang jelas dan bukti dugaan pelanggaran." Tutup Aziz.
Sementara itu Abu Rizal Setiawan menambahkan bahwa segera mungkin Badan Kehormatan DPRD Way Kanan akan berkunjung ke BNN Provinsi Lampung dan tempat rehabilitasi AS di pusat rehabilitasi BNN Provinsi di Kalianda.
"Kami akan segera bergerak atas viralnya berita masalah tertangkapnya salah satu anggota DPRD Way Kanan karena kasus Narkoba," Pungkasnya.
Editor : A. Natalis Sapta Aji
Artikel Terkait