WAY KANAN, iNews.id - Pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ari Saputra yang diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba, sedang diproses komisi pemilihan umum (KPU) untuk digantikan oleh Adi Wijaya, langsung dikawal oleh ketua PAN Rozali Usman, Rabu (8/6/2022).
Kedatangan Ketua DPD PAN Rozali didampingi oleh calon pengganti Adi Wijaya dan Sekretaris DPD Afrizal Firdaus.
Ketua KPU Way Kanan Refki Darmawan di hadapan Ketua DPD PAN menjelaskan bahwa berkas PAW Ari Saputra sudah di proses oleh Staf bagian verifikasi berkas.
" Dalam waktu dekat akan di adakan pleno PAW Ari Saputra kepada Adi Wijaya, " Tegas Ketua KPU.
Sementara itu Ketua DPD PAN Rozali menyatakan bahwa Partai Amanat Nasional tidak akan memberi ruang bagi pemakai atau pengguna narkotika .
" Ini sudah komitmen kita dari Partai Amanat Nasional untuk bebas dari Narkoba," Imbuhnya .
Lebih lanjut Ketua DPD PAN Way Kanan mengatakan, Kedepan DPD PAN Way Kanan akan lebih selektif dalam menjaring calon Anggota PAN yang akan menjadi Anggota Legeslatif di Tahun 2024.
" Kedatangan saya hari ini bersama dengan calon pengganti antar waktu Adi Wijaya, untuk mengawal langsung proses PAW ini agar segera selesai dan dilantiknya Anggota DPRD Way Kanan dari Fraksi Partai Amanat Nasional." Jelas Rozali.
" Jangan sampai kelamaan kosong Anggota DPRD kami , " Tegasnya.
" Karena banyak sekali tugas yang harus dilaksanakan Anggota Dewan saat ini , Pengganti Ari Saputra akan segera di lantik agar tugas yang dilaksanakan oleh Fraksi PAN semakin ringan," Pungkas Ketua DPD PAN Way Kanan.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait