WAY KANAN, iNewsWayKanan.id -Rencananya, Rabu besok tanggal 10 Juli 2024, para wartawan yang tergabung dari berbagai organisasi kewartawanan akan mendatangi kantor DPRD Way Kanan, guna menyampaikan aspirasinya, terkait dugaan pelecehan profesi wartawan yang dilakukan oleh Oknum anggota DPRD setempat berisial M.
Hal ini dipertegas dengan adanya surat edaran dari Ketua DPC PJS Way Kanan Hermansyah yang mengajak seluruh Ketua Organisasi Wartwan se - Way Kanan, Ketua LSM, Ketua Ormas, sebagai tindak lanjut adanya pemberitaan yang diduga pelecehan profesi wartawan oleh Oknum Anggota DPRD Way Kanan, yang dinilai telah mengkerdilkan, menghina, menyudutkan dan menganggap Receh Profesi Wartawan.
Dan sebagai titik kumpul di Sekretariat DPC PJS Way Kanan, Jl. Raden Jambat, Blambangan Umpu, Way Kanan (Arah Kantor Pengadilan Negeri Way Kanan), Selasa (9/7/2024).
Dalam hal ini Ketua Persatuan Wartawan Reformasi Indonesia (PWRI) Way Kanan Juli Haryanto di Sekretariatannya mengatakan, jajaran dan anggota PWRI siap untuk mendukung dan bergabung melaksanakan aksi demo tersebut, hal ini terkait harga diri profesi seorang wartawan yang dipertaruhkan.
"Sebagai ketua organisasi kewartawanan ajakin ini sangat pas untuk dilaksanakan, mengingat Marwah wartawan yang begitu besar dan sangat dihargai oleh pihak lain, jadi jangan sembarangan saat menilai kinerja wartawan," kata Juli.
Juli juga berharap, kiranya kepada seluruh pengurus dan anggota organisasi kewartawanan mari bergabung dan sisihkan lengan baju untuk bekerja membela kehormatan wartawan, agar tidak dilecehkan oleh pihak lain di masa mendatang.
"Mari satukan Visi dan Misi dalam membela kehormatan wartawan, singkirkan dulu sentimen pribadi, demi profesi wartawan agar lebih dihargai ke depannya, dan PWRI siap untuk di barisan paling depan," tegas Juli Haryanto.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait