get app
inews
Aa Read Next : Pria Asal Mesuji Pecuri Spesialis Truk dengan Modus Korban Dibius, Berhasil Ditangkap Polisi

Bandar dan BB Sabu 12,24 Gram Diamankan Polres Lampung Utara

Jum'at, 17 Juni 2022 | 20:17 WIB
header img
Foto tersangka ; Dokm.Humasres Lampura

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang terduga pengedar sabu inisial AK (34) warga Desa Negeri Sakti Kecamatan Sungkai Utara ditangkap tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara.

Pria yang mengaku berprofesi sebagai pekerja swasta itu diringkus petugas saat sedang berada di rumahnya Desa Negeri Sakti pada Rabu petang 15/6/2022 pukul 16.00 wib

Dari terduga (AK) di temukan barang bukti berupa kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang telah di kemas kedalam 7 (tujuh) buah klip plastik bening dengan berat bruto 12,24 gram, kemudian didapati juga 1 (satu) buah kotak plastik warna hitam dan 1 (satu) buah dompet warna merah

Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH. MH. mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan, penangkapan terduga pelaku oleh pihaknya berawal dari informasi yang kita terima, kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan

Setelah semuanya dipastikan, tim lansung bergerak ke TKP, menggeledah rumah pelaku dan berhasil mendapatkan barang bukti sejumlah plastik bening yang 7 paketnya telah berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu,-
"ujarnya, Kamis 16/6/2022

Saat ini terduga pelaku (AK) berikut barang bukti sudah di Mapolres Lampung Utara dan terhadapnya tengah kita lakukan pendalaman pemeriksaan

AK dapat di jerat dengan pasal 114 ajat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,
"tegas Made Indra.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut