LAMPUNG UTARA, iNews.id - Untuk menekan dan mencegah keterlibatan anak dibawah umur atau pelajar dalam tindak kejahatan, Polres Lampung Utara melalui Satuan Reserse Kriminal dikomandoi Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama berinisiatif memberikan pembinaan kepada mereka.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, mengatakan dalam catatan kepolisian banyaknya hasil ungkap kasus atau laporan anak di bawah umur atau pelajar terlibat tindakan kriminal. Seperti, kekerasan, pencurian, paham radikal, penyalahgunaan narkoba dan tindakan seksual serta kejahatan lainnya.
Karena itu pihaknya berinisiatif melakukan pencegahan dini kepada anak anak di bawah umur khususnya pelajar.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Lampung Utara untuk berkolaborasi memberikan bimbingan pencegahan kriminalitas pada masa orientasi siswa. Hasilnya, pihak dinas pendidikan menyetujui dan langsung menindak lanjuti gagasan kami," kata Kasat Reskrim AKP EKo Rendi Oktama, Jumat (17/06/2022).
Adapun materi yang akan diberikan, lanjut Kasat Reskrim seputar pembinaan idelogi dan kedisiplinan bela negara dan cinta tanah air.
"Momen tahun ajaran baru kali ini kami berinisiatif mengisi masa orientasi bagi siswa baru dengan memberikan pembekalan atau pembinaan. Ini kami anggap sangat efektif dalam menekan atau mencegah para anak anak dalam melakukan hal-hal yang negatif," ujar Kasat Reskrim
AKP Eko Rendi Oktama juga mengajak semua pihak di Lampung Utara untuk berpartisipasi dan bekerjasama dalam memberikan bimbingan kepada anak-anak agar tercegah dari hal hal negatif. "Jadi bukan hanya kami dari kepolisian maupun dinas pendidikan akan tetapi kerjasama semua pihak dan orang tua dalam memberikan bimbingan kepada anak anak ataupun siswa pelajar agar tidak ikut terlibat dan terhindar dari tindakan kejahatan," ujar Eko Rendi.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara Mat Soleh mengatakan pihaknya telah melayangkan surat edaran kepada setiap sekolah baik SD, SMP negeri dan swasta melalui masing masing UPTD dalam menindaklanjuti gagasan tersebut.
Dalam surat edaran disebutkan tentang antisipasi keterlibatan peserta didik dalam perbuatan kriminal, paham radikal, penyalahgunaan narkoba pada anak dibawah umur.
Dalam poin surat edaran itu, Mat Soleh menghimbau agar kepala sekolah bersama dewan guru dapat mengantisipasi aliran-aliran berkembang kepada peserta didik yang mengarah pada anti pancasila, radikalisme, dan paham-paham yang merusak jati diri bangsa.
Kemudian agar kepala sekolah dan dewan guru senantiasa melakukan pembinaan kepada anak didik dan melibatkan aparat desa atau kelurahan, aparat kepolisian dan TNI guna memberikan pembinaan kepada siswa untuk menghindari perbuatan-perbuatan tercela.
"Pada akhir-akhir ini banyak sekali tindakan kriminal baik itu pelaku maupun korban kekerasan 'bullying' yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Karena itu, kepada jajaran kepala sekolah maupun dewan SD/SMP dapat menjalin komunikasi yang aktif dengan para orang tua guna mencegah tindakan kejahatan," kata Mat Soleh.
Kemudian, dalam masa orientasi penyelenggara sekolah nantinya agar memberikan ruang dan waktu kepada aparat kepolisian dan TNI untuk melakukan pembinaan kepada para peserta didik baru.
"Surat edaran dengan beberapa poin imbauan sudah kita layangkan. Diminta kepada UPTD, maupun kepala sekolah SD/SMP agar menindak lanjuti surat edaran tersebut," kata Kadisdik Mat Soleh.
Editor : Yuswantoro