get app
inews
Aa Read Next : Korda PPIR Way Kanan Ucapkan Selamat Ditetapkannya Prabowo dan Gibran sebagai Presiden RI dan Wapres

Pria Ini Ditangkap Polisi Karena Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Trauma

Sabtu, 25 Juni 2022 | 12:27 WIB
header img
Pria Ini Ditangkap Polisi Karena Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Trauma

WAY KANAN, iNews.id - Diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, pria ini ditangkap Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Way Kanan, Sabtu (25/6/2022).

Tersangka inisial KT (48) berdomisili di Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan kronologis kejadian pada Senin, 20 Juni 2022 pukul 13:30 WIB, korban an. Mawar (15) bukan sebenarnya warga Kecamatan Pakuan Ratu.

korban dan tinggal dirumah TSK (masih ada hubungan keluarga), pada saat rumah dalam keadaan sepi dan korban sedang tidur di dalam kamarnya, TSK masuk ke dalam kamar lalu membangunkan korban dan melakukan perbuatan cabul terhadap mawar. 

"Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma, dan merasa ketakutan,"ujarnya.

Masih kata Kasatreskrim, selanjutnya mendengar hal tersebut, NA Ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian ke Polres Way Kanan, untuk di tindak lanjuti.

Kronologis penangkapan TSK terjadi pada hari Rabu, 22-06-2022 pukul 17:00 WIB unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Poros Kampung Bumi Mulya Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut ,” Jelas Kasat Reskrim.

"Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pasal 81 Ayat (1) dan ayat (2) atau pasal 82 Ayat (1) UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," Ungkap Kasat Reskrim.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut