Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPD LDII Way Kanan salurkan 3.654 Bingkisan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Stakeholder
Advertisement . Scroll to see content

PMK Masuk ke Lampung, Ini Langkah yang Dilakukan Pemkab Way kanan

Senin, 04 Juli 2022 | 20:54 WIB
  • author Jumadi
PMK Masuk ke Lampung, Ini Langkah yang Dilakukan Pemkab Way kanan
Wabah PMK Masuk ke Lampung, Ini Langkah yang Dilakukan Oleh Pemkab Way kanan (Foto: iNews.id WK)

Menerbitkan Surat Edaran Bupati Way Kanan, Nomor : 067/499/IV.04-WK/2022, tanggal 17 Mei 2022, tentang Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak Ruminansia dan Babi.

Menbuat leaflet dan Benner tentang Waspada Penyakit Mulut dan Kuku yang disebar melalui media sosial, media elektronik dan media masa.

Berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak POLRES Way Kanan dan Dandim Kab. Way Kanan. 

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut