Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPD LDII Way Kanan salurkan 3.654 Bingkisan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Stakeholder
Advertisement . Scroll to see content

PMK Masuk ke Lampung, Ini Langkah yang Dilakukan Pemkab Way kanan

Senin, 04 Juli 2022 | 20:54 WIB
  • author Jumadi
PMK Masuk ke Lampung, Ini Langkah yang Dilakukan Pemkab Way kanan
Wabah PMK Masuk ke Lampung, Ini Langkah yang Dilakukan Oleh Pemkab Way kanan (Foto: iNews.id WK)

WAY KANAN, iNews.id - PMK adalah penyakit Viral yang dapat menyerang semua hewan ternak berkuku belah/genap, seperti ternak sapi, kerbau, kambing, domba, babi, termasuk hewan liar, seperti gajah, rusa dan lain sebagainya. Penyakit PMK ini disebabkan oleh Virus RNA yang masuk dalam genus Apthovirus, yang memiliki masa inkubasi selama 1 s.d 14 hari, dengan angka kesakitan bisa mencampai 100%, dan angka kematian cukup tinggi pada hewan/ternak usia muda dan anak.

Penyakit PMK ini digolongkan menjadi salah satu dari 25 katagori penyakit hewan strategis, karena akibat yang ditimbulkannya dapat menyebabkan kerugian pada peternak sehingga berimbas pada menurunnya perekonomian masyarakat. 

Terkait telah ditemukannya Penyakit Mulut dan Kuku di Propinsi Lampung yang menyerang ternak sapi dan kambing, pada minggu ke dua bulan Mei 2022 di Kabupaten Tulang Bawang Barat (TBB) kemudian muncul di Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Lampung Timur dan terakhir Kota Metro.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut