get app
inews
Aa Read Next : Pasca Kecelakaan, KAI Divre IV Tanjungkarang Kembali Tutup Sejumlah Perlintasan Sebidang

Naik KRL dan KA Lokal Wajib Vaksin Covid-19

Senin, 11 Juli 2022 | 19:16 WIB
header img
Infografis: Naik KRL dan KA Lokal Wajib Vaksin Covid-19 (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) mulai 17 Juli 2022 akan melakukan penyesuaian operasional pelayanan perjalanan kereta api komuter dan dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi yaitu KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo dan KA-KA Lokal. Aturan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 72 tahun 2022.

Aturan ini berisi tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022. Dimana pengguna wajib vaksin Covid-19 sebagai syarat menggunakan KRL ataupun KA Lokal.

“Pada pemberlakuan SE ini, pengguna kereta api komuter wajib vaksin Covid-19 sebagai syarat menggunakan KRL ataupun KA Lokal,” tegas VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dalam keterangan resminya, Minggu (10/7/2022).

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut