Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pasca Kecelakaan, KAI Divre IV Tanjungkarang Kembali Tutup Sejumlah Perlintasan Sebidang
Advertisement . Scroll to see content

Naik KRL dan KA Lokal Wajib Vaksin Covid-19

Senin, 11 Juli 2022 | 19:16 WIB
  • author iNews.id
Naik KRL dan KA Lokal Wajib Vaksin Covid-19
Infografis: Naik KRL dan KA Lokal Wajib Vaksin Covid-19 (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) mulai 17 Juli 2022 akan melakukan penyesuaian operasional pelayanan perjalanan kereta api komuter dan dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi yaitu KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo dan KA-KA Lokal. Aturan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 72 tahun 2022.

Aturan ini berisi tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022. Dimana pengguna wajib vaksin Covid-19 sebagai syarat menggunakan KRL ataupun KA Lokal.

“Pada pemberlakuan SE ini, pengguna kereta api komuter wajib vaksin Covid-19 sebagai syarat menggunakan KRL ataupun KA Lokal,” tegas VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dalam keterangan resminya, Minggu (10/7/2022).

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut