LAMPUNG UTARA, iNewsWayKanan.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyayangkan kecerobohan pengemudi mobil yang tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas antara mobil truk bermuatan tebu dengan KA Kuala Stabas relasi Tanjungkarang - Baturaja pada 18 Juli 2023 pukul 15.10 di perlintasan liar tanpa palang pintu di km 81+0/1 petak jalan antara Blambangan Pagar - Kalibalangan.
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada hari Selasa 18 Juli 2023 sekira pukul 15.10 WIB, tepatnya di Desa Blambangan Pagar, Kecamatan Blambangan, Kabupaten Lampung Utara. KA Kuala Stabas berjalan sesuai dengan aturan dari Stasiun Blambangan Pagar pukul 15.04 WIB, Masinis membunyikan semboyan 35 (klakson) dengan keras.
Selanjutnya, sebuah kendaraan R10 (truk) No Pol BE 9124 AQ bermuatan tebu dengan tonase sekitar 25 ton arah dari Timur hendak ke Barat melintas di Perlintasan Sebidang tanpa palang pintu tidak terjaga (liar), kendaraan berhenti ditengah jalur KA KM 81+0/1 Petak Jalan Blambangan Pagar-Kalibalangan, sehingga truk tersebut menemper (menabrak) bagian depan Lokomotif CC 201 8342 dan terseret sekitar 100 M arah ke Kotabumi.
Editor : Yuswantoro