Menurut Yumi, Kepala UPTD juga bisa melakukan pengawasan terhadap pengawas kegiatan ataupun pekerjaan dibidang kontruksi. Saat media ini berkunjung beberapa kali ke kantor UPTD tersebut di jalan Jenderal Sudirman Kotabumi sepi.
Yumi menyayangkan Kepala UPTD Julian Umar jarang bertugas di kantor. Menurutnya, hal itu dapat mengganggu pengawasan kegiatan wilayah kerjanya. ”Harus ada sanksi jika benar kepala UPTD Wilayah IV Dinas Bina Marga dan Kontruksi sering membolos. Pihak terkait perlu mengevaluasi kinerjanya,” kata ketua DPW Geshindo Lampung Utara ini.
Untuk itu, Yumi berharap agar Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana segera mencopot Kepala UPTD tersebut yang dinilai tidak disiplin.
Editor : A. Natalis Sapta Aji