get app
inews
Aa Read Next : Polisi di Tanggamus Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

Dua Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas Dibekuk Polisi

Minggu, 17 Juli 2022 | 02:52 WIB
header img
Anggota Satreskrim Polres Tanggamus saat mengamankan dua pelaku pengeroyokan. (Foto: Rizki)

TANGGAMUS, iNews.id - Dalam tempo waktu 2 jam Tekab 308 Polres Tanggamus bersama Polsek Wonosobo dan Polsek Talang Padang dipimpin Kasat Reskrim berhasil menangkap dua terduga pelaku penganiayaan berat dan atau pengeroyokan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia yang terhajadi di Jalan Raya Pekon Banding Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS), Tanggamus.

 

Kedua pelaku berinisial MH alias Tarbuha (56) dan anaknya berinisial AS (28) warga Pekon Gunung Doh Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus, mereka diamankan di salah satu rumah sakit yang berada di wilayah Kecamatan Gisting.

 

Selain mengamankan keduanya, tim juga mengamankan barang bukti berupa, 3 bilah senjata tajam jenis pisau badik, 1 helai jaket warna hitam, 1 kemeja pendek motif kotak-kotak, 1 helai baju kaos tanpa lengan warna biru, celana levis panjang warna biru, sarung senjata tajam, 2 helai sarung warna hijau dan coklat, peci warna hitam dan 2 sandal warna hitam.

Editor : A. Natalis Sapta Aji

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut