get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Mantap Brata di Polda Lampung Diawasi Langsung Tim Mabes Polri, Ini Tujuannya

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Angkat Bicara Soal Peristiwa Berdarah di Rumahnya

Senin, 18 Juli 2022 | 17:18 WIB
header img
Kadiv Propam Ferdy Sambo Angkat Bicara Soal Peristiwa Berdarah di Rumahnya (Foto: Okezone)

“Ya itu saya tidak tahu kapan penyerahannya, saya juga tidak hadir. Silakan tanya ke Mabes Polri,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak mendatangi Bareskrim Polri hendak membuat laporan terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah Kepala Divisi Propam Polri pada Jumat, 8 Juli 2022.

“Kedatangan kita hari ini dalam rangka sebagai tim penasihat hukum dan/atau kuasa dari keluarga Yosua Hutabarat, untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana dugaannya pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUH Pidana juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP, juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain juncto Pasal 351,” kata Kamarudin pada Senin, 18 Juli 2022.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan membuat laporan dugaan pencurian atau penggelapan handphone milik Brigadir J, termasuk adanya dugaan peretasan yang dialami oleh keluarga.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut