Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Semangat Seorang Polisi Ingin Hidupkan Kembali Gairah Sepakbola di Pulau Terluar
Advertisement . Scroll to see content

Ladang Ganja 5,3 Hektare Usia Siap Panen Dimusnahkan Polda Aceh

Jum'at, 22 Juli 2022 | 07:07 WIB
  • author Antara
Ladang Ganja 5,3 Hektare Usia Siap Panen Dimusnahkan Polda Aceh
Ladang Ganja 5,3 Hektare Usia Siap Panen Dimusnahkan Polda Aceh (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Polda Aceh memusnahkan 5,3 hektare ladang ganja usia siap panen di pegunungan kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (21/7/2022). Ladang tersebut berada di dua titik.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, tanaman ganja yang dimusnahkan sebanyak 53.000 batang.

"Dengan perkiraan berat keseluruhan mencapai 13,3 ton," ujar Ruddi di Banda Aceh, Kamis (21/7/2022).

Editor: Yuswantoro

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut