Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Semangat Seorang Polisi Ingin Hidupkan Kembali Gairah Sepakbola di Pulau Terluar
Advertisement . Scroll to see content

Ladang Ganja 5,3 Hektare Usia Siap Panen Dimusnahkan Polda Aceh

Jum'at, 22 Juli 2022 | 07:07 WIB
  • author Antara
Ladang Ganja 5,3 Hektare Usia Siap Panen Dimusnahkan Polda Aceh
Ladang Ganja 5,3 Hektare Usia Siap Panen Dimusnahkan Polda Aceh (Foto: Antara)

Dia menuturkan, pemusnahan ladang ganja melibatkan unsur TNI, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN). Ladang ganja, kata dia berada di kawasan pegunungan itu masuk wilayah Gampong Pulo, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.

"Ketinggian tanaman ganja berkisar dua hingga 2,5 meter. Usia tanaman terlarang tersebut diperkirakan empat bulan dan siap panen," tuturnya.

Menurutnya, menuju ladang tersebut dengan berjalan kaki selama tiga jam. Keberadaan ladang ganja itu berdasarkan informasi masyarakat. 

"Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut tanaman ganja serta membakarnya di tempat. Pembakaran menggunakan solar dan ban sepeda motor bekas," katanya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut