Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Dua Selebgram dan 25 Admin Judi Online Diamankan Polda Lampung

Selasa, 26 Juli 2022 | 19:50 WIB
  • author Darwis IB
Dua Selebgram dan 25 Admin Judi Online Diamankan Polda Lampung
Dua Selebgram dan 25 Admin Judi Online Diamankan Polda Lampung (Foto: Polda Lampung/ Darwis IB)

BANDAR LAMPUNG, iNews.id, -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, berhasil menangkap dua orang selebgram dan 25 Admin sebagai tersangka dalam perkara judi online. 

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus diwakili oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, menyampaikan hal tersebut saat melakukan Konferensi pers di Aula GSG Presisi Mapolda Lampung, Selasa (26/7/2022). 

"Dua orang tersangka selebgram yang kita amankan tersebut A.n ASR dan AYP," ujar Wakapolda. 

"Tersangka ASR kami tangkap pada 14 Juli 2022 di wilayah Bandarlampung sedangkan tersangka AYP kami tangkap pada 21 Juli 2022 di wilayah Kecamatan Banyumanik , Semarang, Jawa Tengah," ungkapnya. 

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut