get app
inews
Aa Text
Read Next : PB Nusantara Kotabumi Raih Juara 1 Kejuaraan Kapolres CUP dalam Rangka HUT ke-78 Bhayangkara 2024

Polri Tegaskan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Belum Tersangka

Minggu, 07 Agustus 2022 | 08:37 WIB
header img
Polri Tegaskan Irjen Ferdy Sambo Belum Tersangka (Foto: iNews.id/MNC)

JAKARTA, iNews.id - Polri menegaskan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) belum ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir J. Yang bersangkutan kini ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan penempatan Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua itu terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP penembakan Brigadir J yang didalami oleh Inspektorat Khusus (Irsus). 

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut