Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalani Pemeriksaan di Denpom, Kapolda Lampung Ungkap 2 Oknum TNI Akui Tembak 3 Polisi dan Bawa Senpi
Advertisement . Scroll to see content

Polri Tegaskan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Belum Tersangka

Minggu, 07 Agustus 2022 | 08:37 WIB
  • author Putranegara Batubara
Polri Tegaskan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Belum Tersangka
Polri Tegaskan Irjen Ferdy Sambo Belum Tersangka (Foto: iNews.id/MNC)

JAKARTA, iNews.id - Polri menegaskan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) belum ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir J. Yang bersangkutan kini ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan penempatan Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua itu terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP penembakan Brigadir J yang didalami oleh Inspektorat Khusus (Irsus). 

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut