Polri Tegaskan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Belum Tersangka
Minggu, 07 Agustus 2022 | 08:37 WIB
"Ya betul. Tidak benar itu (penangkapan)," ucap Dedi.
Namun, Dedi membenarkan Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok terkait kasus penembakan Brigadir J.
"Menetapkan bahwa Irjen FS diduga lakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," tutur Dedi.
Editor : Yuswantoro