get app
inews
Aa Read Next : Polisi Lakukan Penyelidikan atas Kebakaran Gudang BBM di Natar

Harga BBM Naik, Ini Kata Presiden Jokowi

Sabtu, 03 September 2022 | 15:08 WIB
header img
Presiden Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Harga BBM (Foto: iNews.id/MPI)

JAKARTA, WaykananiNews.id - Harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan nonsubsidi untuk pertalite, solar serta pertamax resmi naik Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Penyesuaian harga baru ini diumumkan langsung pemerintah dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta. 

Pemerintah memutuskan skema mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial sehingga harga BBM mengalami penyesuaian. Saat ini besaran subsidi dan kompensasi energi telah mencapai Rp502,4 triliun di APBN 2022, yang terdiri atas subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut