get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosialisasi Ganas Annar MUI Lampung di MIN 4 Disambut Antusias Siswa

Peredaran Puluhan Kilogram Sabu sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi Berhasil Digagalkan di Lampung

Selasa, 20 September 2022 | 17:57 WIB
header img
Peredaran Puluhan Kilogram Sabu sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi Berhasil Digagalkan di Lampung, Foto: Polda Lampung.

LAMPUNG SELATAN, iNewsWayKanan.id - Petugas Subdit 1 Direktorat Reaerse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan perdagangan gelap puluhan kilogram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi, di Seaport interdiction, Bakauheni, Lampung Selatan dan di Lampung Tengah, Selasa (20/09/2022).

Narkoba yang berhasil disita yakni, sabu sabu seberat 35 Kg dan pil ekstacy sebanyak 5000 butir.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Aris Supriyono, melalui Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP. Ujang Supriadi dan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Lampung, AKBP. Rahmad Hidayat mengatakan, selain mengamankan barang bukti tersebut, petugas juga menangkap empat orang tersangka.

"Dua orang tersangka berinisial, AG dan PD ditangkap di Seaport Interdiction, Bakauheni, Lampung Selatan, 1 orang berinisial J ditangkap di Banten dan seorang lagi berinisial, AZ ditangkap di wilayah Lampung Tengah," Kata Ujang Supriadi, saat ekspose di Markas Ditresnarkoba Polda Lampung.

Mengenai barang bukti, lanjutnya, dari tersangka AG dan PD disita barang bukti berupa, sabu-sabu seberat 19 Kg dan ekstasi jenis happy five sebanyak 5000 butir. Sedangkan, dari tersangka AZ disita barang bukti berupa, sabu-sabu seberat 16 Kg.

"Modusnya, tersangka AG dan PD mengemas narkoba dengan kemasan kue pia yang dikirim dari Sumatera Utara dengan tujuan Jakarta, menggunakan bus penumpang," katanya.

"Ini modus baru, oleh sebab itu, kita akan memperketat pemeriksaan terkait dengan kemasan serupa atau barang bawaan lainnya yang kita curigai berisikan narkoba. Dari identitasnya, keempat tersangka merupakan warga Sumatera Utara dan jaringan antar Provinsi,"terangnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut