Polisi Segera Panggil Rizky Billar Atas Laporan KDRT oleh Istrinya Sendiri Lesti Kejora
Kamis, 29 September 2022 | 17:58 WIB
Atas situasi ini, Rizky Billar terancam melanggar Pasal Undang Undang nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
"Pasal UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar telah menikah pada 19 Agustus 2021 lalu. Dari pernikahannya, mereka telah memiliki seorang anak yang diberi nama Muhammad Leslar Al Fatih Billar.
Editor : Yuswantoro