JAKARTA, iNewswaykanan.id - Kasus berawal penangkapan di Jakarta, tepatnya pada 10 Oktober 2022, satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat melakukan penggerebekan di lokasi peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Jakarta Pusat.
Dari penggerebekan itu, diamankan seorang birinisal HE. Selain itu polisi juga menemukan barang bukti dua klip plastik narkoba jenis sabu-sabu, masing-masing berjumlah 12 gram dengan berat total 44 gram.
Dari penggerebekan itulah Polda Metro Jaya mengungkap kasus penangkapan terhadap Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Teddy Minahasa.
"HE kami pendalaman dan pada tanggal yang sama malam hari itu juga kami lakukan penangkapan tehadap seorang laki-laki berinisial AR alias Abeng," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Editor : Yuswantoro