get app
inews
Aa Text
Read Next : Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Ferdy Sambo Didakwa JPU Lakukan Pembunuhan Berencana, Ini Kronologi Penembakan Brigadir J

Senin, 17 Oktober 2022 | 13:41 WIB
header img
Ferdy Sambo Didakwa JPU Lakukan Pembunuhan Berencana, Ini Kronologi Penembakan Brigadir J, Foto: MPI.

Putri lantas meminta Ricky dan Eliezer memanggil Yosua untuk menemuinya di kamar.

Namun Ricky tidak langsung memanggil Yosua tetapi mengambil 2 senjata milik Yosua yaitu senjata api HS dan senjata larang panjang jenis Steyr Aug lalu menyimpannya ke kamar anak Ferdy Sambo dan Putri atas nama Tribrata Putra Sambo.

"Ricky menghampiri Yosua yang berada di depan rumah lalu bertanya, 'Ada apaan Yos?' dan dijawab 'Nggak tahu bang, kenapa Kuat marah sama saya,'," kata jaksa.

Yosua kemudian diajak ke kamar Putri meski sempat menolak. Jaksa mengatakan kemudian Yosua bersama Putri berada di kamar tersebut berduaan selama 15 menit.

Setelahnya Yosua keluar kamar dan Kuat Ma'ruf mendesak Putri melapor ke Ferdy Sambo.

"Kuat Ma'ruf mendesak Putri Candrawathi untuk melapor ke Ferdy Sambo dengan berkata, 'Ibu harus lapor bapak biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga Ibu' meskipun saat itu Kuat Ma'ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," katanya.

*Sumber: https://www.inews.id/News/Nasional/jpu-dakwa-ferdy-sambo-lakukan-pembunuhan-berencana-kepada-brigadir-j

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut