WAY KANAN, iNewswaykanan.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan merilis cara mendaftar sebagai PPK dan PPS pada Pemilu Tahun 2024 yang sebentar lagi akan dibuka. Rabu (09/11/2022)
Berbeda dengan Pemilu dan Pilkada sebelumnya, pendaftaran badan adhoc di jajaran KPU pada Pemilu 2024 ini rencananya akan dilakukan secara online dengan menggunakan sistem teknologi informasi, SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris KPU Way Kanan Muhamad Arifin, beberapa waktu lalu pihaknya telah menerima sosialisasi dari KPU Provinsi Lampung sebagai bahan sosialisasi kepada masyarakat terkait tata cara pendaftaran badan adhoc dengan menggunakan SIAKBA.
"Pembukaan pendaftaran diperkirakan dalam waktu dekat ini, Tapi pendaftar bisa bikin akun terlebih dahulu, seperti Mirip CPNS gitu, bikin akun lalu aktivasi lalu lengkapi data, ikuti langkah - langkah dan tahapan kemudian unduh dokumen," jelas Sekretaris KPU Way Kanan Muhamad Arifin.
Sebagian informasi lebih lanjut dapat melakukan Langkah pertama dengan mengunjungi situs: https://siakba.kpu.go.id atau dapat menghubungi KPU Way Kanan.
Editor : Yuswantoro