Pemilik Pondok Pesantren di Tubaba Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli 3 Santriwatinya
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/01/02/7878e_pemilik-pondok-pesantren-di-tubaba-ditangkap-polisi-diduga-cabuli-3-santriwatinya.jpg)
TULANG BAWANG BARAT, iNewsWayKanan.id - Seorang Pemilik Pondok Pesantren di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, berinisial AA (45), ditangkap Polisi atas dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur, Sabtu (31/12/2022).
Pelaku yang berprofesi sebagai Pemilik pondok pesantren ini tega menyetubuhi 3 orang santriwatinya diantaranya berinisial HH (15), RH (15) dan SM (17), AA (45), Pemilik pondok pesantren di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap 3 santrinya yang masih anak di bawah umur.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi yang diwakili oleh Kasat Reskrim Iptu Dailami menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula Pada Hari Jumat tanggal 23 Desember 2022 sekira pukul 00.00 WIB di rumah terduga pelaku AA yang beralamat di Tiyuh Tirta Makmur Kecamatan Tulang bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Editor : Yuswantoro