Logo Network
Network

Senator Bustami Zainudin Apresiasi Gerak Cepat Polri Menangkap Pelaku Penembakan Anggota PSHT

Elwi Ganda
.
Rabu, 04 Januari 2023 | 16:36 WIB
Senator Bustami Zainudin Apresiasi Gerak Cepat Polri Menangkap Pelaku Penembakan Anggota PSHT
Senator Bustami Zainudin Apresiasi Gerak Cepat Polri Menangkap Pelaku Penembakan Anggota PSHT, Foto: DPD RI.

BANDAR LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Tertangkapnya pelaku penembakan berinisial AL (35) yang menembak anggota Perguruan Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) atas nama Sutikno diapresiasi oleh anggota DPD RI asal Lampung Bustami Zainudin yang juga Pembina PSHT Provinsi Lampung.

Tersangka AL sendiri sudah ditangkap oleh Tim Gabungan Polda Lampung beserta Jajaran Polres Tulang Bawang, pada Minggu (1/1/2023).

Sementara korban Sutikno diketahui Warga Kota Jawa Kecamatan Negara Batin Way Kanan.

Senator Bustami mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi kinerja Polri dalam mengungkap kasus tersebut, menurutnya Polri dalam hal ini Polda Lampung sudah bertindak cepat dan tepat dalam merespons kasus tersebut.

Terbukti dalam jangka waktu kurang dari 1 bulan pelaku dapat ditangkap di tempat persembunyian nya yang terletak di kampung Baru Ampar, Kecamatan Gedung Aji, Tulang Bawang Barat pada 1 Januari 2023 kemarin. 

Bustami juga tetap mengingatkan jajaran Polda Lampung khususnya Polres Tulang Bawang yang menangani kasus tersebut agar dapat terus mengembangkan kasus ini sehingga Para Terduga Pelaku yg diduga berjumlah lebih dari satu orang dapat terungkap. 

Hal tersebut sangat beralasan, mengingat dalam Tindak Pidana Penembakan tersebut diduga dilakukan lebih dari 1 orang. Bustami juga menekankan agar Penyidik yang menangani kasus tersebut dapat mengungkap motif dari pada pelaku penembakan serta mengungkap siapa otak dibalik kasus penembakan dan dari mana pelaku memperoleh senjata api yang digunakan untuk melakukan Tindak Pidana Penembakan tersebut. 

"Saya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas sehingga terhadap semua pelaku dapat dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," ungkapnya, Rabu 4 Januari 2024.

Beliau juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar sama-sama ikut serta mengawal kasus ini sehingga kedepan tidak ada lagi warga masyarakat yang main hakim sendiri serta meminta polri untuk dapat menekan peredaran gelap senjata api yang berpotensi disalahgunakan oleh warga masyarakat.

"Hal ini penting, agar dapat tercipta situasi yang kondusif serta terjaganya kondisi Kamtibmas di wilayah Provinsi Lampung yang sama-sama kita cintai ini," tutupnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.