get app
inews
Aa Read Next : Korda PPIR Way Kanan Ucapkan Selamat Ditetapkannya Prabowo dan Gibran sebagai Presiden RI dan Wapres

Wabup Ali Rahman Minta Kampung yang Belum Laksanakan Penetapan Batas agar Jadi Prioritas

Selasa, 14 Februari 2023 | 14:19 WIB
header img
Wabup Ali Rahman Minta Kampung yang Belum Laksanakan Penetapan Batas Agar Jadi Prioritas, Foto: Kominfo Wk.

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Wakil Bupati Ali Rahman menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tahun 2023 di Kecamatan Umpu Semenguk, Senin (13/02/2023).

Wabup Ali Rahman menerangkan bahwa, Kecamatan Umpu Semenguk berdasarkan nilai Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2021 baru mencapai 0,6644 kategori berkembang, yang mengalami peningkatan pada Tahun 2022 mencapai 0,6835 kategori berkembang.

 Dimana saat ini terdapat 2 Kampung Maju, dan 11 Kampung Berkembang. Namun capaian ini lebih rendah dari nilai IDM Kabupaten Way Kanan yaitu, 0,6912.

Wabup Ali Rahman juga menyampaikan beberapa upaya yang telah dilakukan Pemerintah Daerah pada Tahun 2022 di Kecamatan Umpu Semenguk, antara lain pada Tata Kelola Pemerintahan berupa Dana Desa untuk 13 Kampung. Dan Penanganan Kemiskinan berupa Perlindungan Sosial yang melliputi PKH untuk 2.126 KPM, dan BPNT untuk 3.968 penerima.

“Dari sedemikian banyak dan kompleksnya berbagai persoalan pembangunan Tahun 2024, Saya minta perhatian terutama untuk Kepala Kampung untuk penyelenggaraan Pemerintahan dalam mengelola permasalahan pembangunan harus terpadu," ungkap Ali Rahman sebagaimana dikutip dari website resmi Kominfo Way Kanan.

 "Khusus untuk Kampung yang belum melaksanakan penegasan dan penetapan batas kampung juga agar terus menjadi prioritas, hal ini bertujuan agar tertib administrasi Pemerintahan semakin baik. Serta pilihlah program-program yang langsung menyentuh masyarakat tentunya yang dapat meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat," ujar Wabup Ali Rahman.

Dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah Kampung, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan menghibahkan barang milik daerah yang berupa jalan dan jembatan, sumur bor dan bangunan kepada Pemerintah Kampung, lanjut Wabup Ali Rahman. 

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut