get app
inews
Aa Text
Read Next : Apa Itu Kotak Kosong ? Ini Penjelasan Ketua KPU Way Kanan

KPU Way Kanan Ikuti Rapat Kordinasi Bidang Perencanaan Tahun 2023 di Lombok

Rabu, 01 Maret 2023 | 14:21 WIB
header img
KPU Way Kanan Ikuti Rapat Kordinasi Bidang Perencanaan Tahun 2023 di Lombok. Foto: KPU Way Kanan

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Way Kanan mengikuti Rapat Kordinasi Bidang Perencanaan Tahun 2023 di Lombok, Nusa Tenggara Barat 28 Februari sampai dengan 2 Maret 2023.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Way Kanan I Gede Klipz Darmaja bersama Sekretaris KPU Way Kanan Muhamad Arifin mengikuti rakor yang dibuka Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Asyari Selasa malam. 

Ketua KPU Hasyim Asyari dalam amanatnya mengatakan bahwa rapat kordinasi bahwa ada 2 keputusan strategis Mahkamah Konstitusi yang menjadi pedoman KPU terus bekerja. Yaitu tidak ada perpanjangan masa jabatan Presiden dan syarat calon anggota DPD terkait calon mantan narapidana. 

Karakter kerja KPU yang menghadapi dinamika sedemikian rupa, dibutuhkan fleksibilitas dalam Perencanaan. Pengalaman verifikasi parpol Tahun 2017-2018 adanya putusan MK di tengah tahapan yang sudah berjalan. KPU merevisi dan mereviu kembali kegiatannya sehingga semua efek perubahan regulasi dapat diatasi.

"Ada distribusi pekerjaan dan kewenangan secara berjenjang mulai KPU RI, KPU Provinsi dan Kabupaten/kota," ujarnya.

Anggota KPU juga wajib juga mengetahui alur prosedur pengelolaan keuangan. KPU RI sudah membuka komunikasi dan MoU dengan Kapolri, Kejagung, BPK dan dikordinasikan juga dengan KPK.

"Untuk berkoordinasi dengan Pemda setempat terkait jaminan keselamatan kerja badan adhoc sebagaimana amanat Inpres 2/2021," tutupnya.

Editor : Efan Febrianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut