Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Rabu tanggal 1 Maret 2023 sekitar pukul 14.30 WIB, bermula korban yang sedang bekerja di rumah makan mendengar teriakan saksi yang melihat orang tidak dikenal membawa pergi sepeda motor korban.
Atas pencurian tersebut, warga selanjutnya menginformasikan kepada petugas siaga di perbatasan gisting yang langsung melakukan identifikasi dan pengejaran para pelaku, juga menginformasikan kepada Tekab 308 Polres Tanggamus untuk melakukan penghadangan jalur kabur para pelaku ke arah Kota Agung.
"Atas kerjasama tim tersebut, kedua tersangka berhasil ditangkap berikut kendaraan korban, kendaraan tersangka dan kunci T yang dipergunakan para tersangka. Serta 3 kunci kontak yang digunakan untuk kamuflase," jelasnya.
Ditambahkan Kapolsek, berdasarkan keterangan kedua tersangka bahwa eksekutor Curanmor tersebut adalah SW alias Sultan, dimana sebelumnya kedua tersangka berjalan mencari sasaran dari arah Wonosobo.
"Saat di TKP, tersangka melihat motor korban dan berpura-pura buang air kecil di WC yang berada diluar warung makan tersebut. Lalu menggasak motor korban," imbuhnya.
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti curanmor tersebut ditahan di Mapolsek Talang Padang Polres Tanggamus guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut sebab kedua tersangka diduga melakukan Curanmor di beberapa tempat lainnya.
"Atas perbuatannya, Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan ucapan terima kasih kepada seorang pelajar yang telah memberikan informasi dan membantu pengejaran serta akan memberikan penghargaan terhadapnya.
"Untuk seorang pelajar yang juga telah membantu kami. Kami ucapkan terima kasih dan harap melapor ke Polsek atau Bhabinkamtibmas sebab kami akan memberikan penghargaan atas kepeduliannya sehingga kami berhasil menangkap 2 pelaku tersebut," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan SW alias Sultan bahwa modus yang digunakan saat melakukan pencurian tersebut dengan berpura-pura buang air kecil di warung tempat korban bekerja.
"Sebelumnya jalan dari Wonosobo, berenti di depan warung didepan RS Secanti dan saya berpura-pura kencing di WC dibelakang warung. Setelah terlihat aman baru mengambil motor korban," kata SW.
Tersangka SW mengakui bahwa telah 4 kali melakukan Curanmor di wilayah Gisting dan 1 wilayah Gading Rejo Pringsewu.
"Di wilayah Gisting 4 kali dan 1 kali di Pringsewu, menggunakan kunci T milik saya," tutupnya.
Editor : Efan Febrianto