get app
inews
Aa Read Next : Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi, KPU Way Kanan Tetapkan 40 Calon Anggota DPRD Tepilih

Sebanyak 30 SK Tenaga Pendukung PPK Diserahkan oleh KPU Way Kanan

Senin, 06 Maret 2023 | 20:45 WIB
header img
Sebanyak 30 SK Tenaga Pendukung PPK Diserahkan oleh KPU Way Kanan. Foto: KPU Way Kanan

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Komisi pemilihan umum (KPU) Way Kanan menyerahkan Surat Keputusan 30 orang Tenaga Pendukung panitia pemilihan Kecamatan (PPK) Senin (06/03/2023).

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan mengatakan bahwa hari ini KPU mengumpulkan tenaga pendukung sekretariat PPK untuk membantu pelaksanaan Pemilu 2024 di Kecamatan masing-masing. 

"Sebagai tenaga pendukung sekretariat PPK maka juga terikat dengan kode etika dan aturan sebagai penyelenggara Pemilu," ungkapnya.

"Harapannya, dengan kemampuan yang dimiliki tenaga pendukung ini secara maksimal dapat membantu PPK dalam semua tahapan Pemilu, terlebih sebagai operator pengolah data, membantu administrasi, membantu secara teknis, melakukan sosialisasi dan tugas melekat lainnya," ujarnya.

Sekretaris KPU Way Kanan Muhamad Arifin mengatakan bahwa pasca diterimanya SK hari ini maka tenaga pendukung segera melapor kepada Ketua PPK masing-masing. Posisi tenaga pendukung sekretariat PPK bersama dengan Sekretariat PPK yang sudah ada sebelumnya harus sinergi, saling membantu, pro aktif.  

"Jadikan status tenaga pendukung PPK ini sebagai tempat menunjukkan kinerja terbaik kita, tempat menimba ilmu dan pengalaman bagaimana rasanya ikut langsung menjalankan tahapan Pemilu 2024," tutupnya.

Editor : Efan Febrianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut