WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan melakukan tes urine terhadap 368 orang para calon kepala Kampung yang terdiri dari 118 desa sebagai salah satu syarat menjadi peserta pemilahan kepala kampung (Pilkakam) serentak 2023 di Way Kanan.
Kepala BNNK Kabupaten Way Kanan Dwi Nurhayati mengatakan, hari ini BNNK melaksanakan tes urin calon kepala kampung yang terdiri dari 368 calon yang terdiri dari 118 desa dari 15 Kecamatan.
"Jadi secara global ada 368 orang, dan untuk calon yang perempuan saya belum tau pasti, tapi seluruh nya ada 368 orang," ungkapnya saat memberikan keterangan tertulis yang diterima awak media, Kamis (15/03/2023).
Dwi mengatakan, untuk tahapan Itu semua ada di dinas PMK sebagai pihak penyelenggara karena kalau BNNK hanya bagian dari sesi pelaksanaan penyelenggara saja.
"Jadi Itu semua ada dipihak penyelenggara di Dinas PMK, nanti kita akan serahkan semua kedinas PMK," ungkapnya
Dwi menyampaikan, pelaksanaan tes urine itu BNNK Way Kanan hanya melakukkan pelayanan tes sedangkan untuk alatnya seluruh bakal calon disediakan oleh Dinas PMK dan setelah tes urin nanti akan mendapatkan bukti resmi berupa surat keterangan bebas narkobs.
"Jadi nanti hasil ini nanti akan kita serahkan menjadi 1 berita acara kedinas PMK untuk pengumuman baik nanti ada yang Positif maupun tidak ada, karena dalam perka kami adalah bersifat rahasia dan tertutup," ungkapnya
Salah seorang bakal calon kepala desa dari Desa Gedung Jaya, Kecamatan Negara Batín Erwan mengatakan harus telat saat mengikuti acara tes narkoba pada hari ini.
"Iya telat bang, mobil rusak tadi dijalan, jalan udah dari subuh tadi, ini saja mobil ditinggal tadi, ini ngerental mobil orang bisa sampai sini," ungkapnya
Erwan mengatakan, meskipun telat ia masih bisa mengikuti tes narkoba yang bakal menjadi salah satu syarat sebagai peserta salah satu calon nanti.
"Allhamdulilah masih bisa ikut tes urin tadi, Iya karena terkedala mobil rusak tadi, jarak tempuh juga jauh kan untuk kepemkab, semoga tidak ada halangan apapun," tutupnya.
Editor : Efan Febrianto