get app
inews
Aa Read Next : Polisi Limpahkan Tahap II Kasus Pembakaran di PT AKG Ke Kejari Way Kanan

Ratusan Warga 3 Kampung di Negeri Agung Gelar Aksi di PT AKG, Tuntut Pengembalian Hak Tanah Warga

Rabu, 22 Maret 2023 | 12:57 WIB
header img
Ratusan Warga 3 Kampung di Negeri Agung Gelar Aksi di PT AKG, Tuntut Pengembalian Hak Tanah Warga. Foto: Polres Way Kanan

 WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Ratusan warga dari 3 kampung yakni Sunsang , Kotabumi dan Penengahan di Kecamatan Negeri Agung melakukan demo kepada PT Abdi Karya Gemilang untuk pengembalian hak tanah.

Seperti yang diketahui bahwa Hak Guna Usaha PT Abdi Karya Gemilang yang terhitung sejak tahun 1991 dan saat ini HGU telah habis agar  di kembalikan kepada masyarakat, Rabu (22/3/2023).

Salah satu tokoh masyrakat Negeri Agung Anjani mewakili rekan-rekannya mengatakan bahwa kedatangan mereka ke PT AKG untuk minta di kembalikan tanah mereka karn HGU sudah habis.

"Kami menuntut di kembalikan tanah perkebunan kami yang selama ini di gunakan oleh PT AKG," ujar nya.

Editor : Efan Febrianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut