WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Pasca Aksi Warga Sunsang -Penengahan- Kota Bumi Way Kanan, pada Rabu 22 Maret 2022 yg lalu di perusahaan AKG kampung sunsang, Aliansi KSPK membuka Posko pengaduan bagi buruh-buruh yang berkerja di perusahan perkebunan sawit tersebut.
Posko pengaduan tersebut dibuka 2 X 24 Jam, pengaduan dapat dilakukan via Whatsup dengan nomor 085379664000 Atau dapat dilakukan secara langsung di posko bersama pengaduan.
Koordinator PH pendamping Aliansi KPSK Anton Heri menegaskan. Pihaknya juga akan melakukan pembelaan dan advokasi bagi pekerja-pekerja yang tidak mendapatkan haknya selama bekerja.
Atas laporan yang diterima pihaknya akan menjaga kerahasian pelapor guna menjaga agar privasi pelapor mengingat kerana terjadi pemecatan sepihak oleh perusahaan jika sampai membongkar kebobrokan perusahaan tersebut.
" Ya, Selain kita menuntut hak Ulayat tanah yang selama ini dikuasai oleh perusahaan selama 32 tahun , kita akan membela hak2 buruh yang selama ini telah menghabiskan separuh hidupnya bekerja di perusahaan milik swasta tersebut," tegasnya.
Menurutnya, aksi ini masih terus berlangsung, hingga tuntutan masyarakat dapat dipenuhi oleh perusahaan. Pihaknya tengah mengamankan jalan-jalan kampung, dan milik negara yang dipergunakan oleh perusahaan untuk aktivitas perusahaan.
"Selama perusahaan ini berdiri, tidak memiliki jalan milik sendiri," ungkap Aktivis YLBH 98 Anton Heri.
"Kita tunggu laporan para pekerja, akan menjadi bagian dari tuntutan kita, perjuangan ini adalah bagian dari perjuangan buruh - buruh yang bekerja di perusahaan tersebut," ujarnya.
Selain itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang terlibat dalam aksi ini, untuk menjaga agar tidak melakukan hal-hal yang dapat melawan hukum. Melakukan pengrusakan dan pencurian yang dapat menciderai perjuangan ini.
Editor : Efan Febrianto