PRINGSEWU, iNewsWayKanan.id - Aksi perang petasan dan kembang api disaat bulan ramadhan kembali terjadi di Kabupaten Pringsewu.
Aksi berbahaya yang dilakukan Para remaja itu berlangsung di area lapangan Mars di Kelurahan Pringsewu Selatan Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.
Menanggapi keresahan masyarakat dan juga mengantisipasi adanya korban jiwa, tim gabungan Polres Pringsewu dan Polsek Pringsewu Kota mendatangi lokasi dan membubarkan aksi perang petasan yang membahayakan tersebut, Minggu (26/3/2023)
Terlihat di lokasi, polisi dengan dibantu sejumlah masyarakat secara humanis dan persuasif mengimbau ratusan remaja untuk membubarkan diri dan pulang ke rumahnya. Juga terlihat tim patroli bermotor terlihat menyisir lokasi lokasi tempat remaja bersembunyi untuk segera meninggalkan arena tersebut.
Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio mengatakan, aksi jalan jalan Subuh (JJS) disertai perang petasan dan kembang api dilakukan oleh ratusan remaja dan berlangsung pada pagi hari usai waktu sholat subuh hingga sekira pukul 7 pagi.
Aksi perang petasan itu, lanjut Doni berlangsung di arena lapangan Mars kelurahan Pringsewu Selatan yang berdekatan dengan area pemukiman warga sehingga membuat resah warga sekitar.
"Aksi perang petasan ini selain berbahaya juga mengganggu warga sekitar, maka kita bubarkan," ujarnya
Wakapolres menyebut, aksi perang petasan ini hampir terjadi di setiap bulan ramadhan dan sering dibubarkan aparat, namun para remaja tersebut masih terus mengulangi.
Oleh karena itu orang nomor dua di Polres Pringsewu itu meminta para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.
"Ya kami harap orang tua ikut peduli dengan pergaulan dan keselamatan anak-anaknya. Jangan sampai sudah terjadi sesuatu baru menyesal," imbuhnya
Ia juga mengimbau para remaja untuk melakukan aksi bermain petasan atau kembang api karena membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Ya kami harap tidak bermain petasan dan lebih baik lagi dirumah saja berkumpul dengan keluarga," tuturnya.
Doni menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan pembubaran terhadap aktivitas yang meresahkan warga.
Editor : Efan Febrianto