Satlantas Polres OKU Timur gelar Patroli Hunting, Tegur Sejumlah Pelanggar Lalu Lintas
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/03/27/9c14e_sat-lantas-polres-oku-timur-lakukan-patroli-hunting-tegur-sejumlah-pelanggar-lalu-lintas.jpg)
OKU TIMUR, iNewsWayKanan.id - Satlantas Polres Oku Timur Polda Sumatra Selatan melaksanakan kegiatan patroli, dengan sistem hunting di di Jalan Lintas arah BK 11 dan Jalan Lintas BK 8 yang masih masuk di kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam patroli yang berlangsung, Personel Satlantas Polres OKU Timur mendapati sejumlah pelanggar lalu lintas dan langsung memberikan teguran secara humanis .
Adapun hasil patroli hunting sistem yaitu Satlantas polres OKU Timur mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat menyuratnya, (27/3/2023).
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Cahyono melalui Kasatlantas polres OKU Timur AKP Lastari mengatakan patroli rutin di laksanakan dengan sistem hunting dengan sasaran pelanggaran kasat mata , memakai kenalpot brong, ugal-ugalan di jalan raya, yang berpotensi menjadi pemicu laka lantas.
Kasat Lantas polres OKU Timur AKP Lastari saat dikonfirmasi wartawan menegaskan bahwa kegiatan tersebut akan secara konsisten di laksanakan.
"Ini sebagai upaya mengurangi dan mencegah terjadinya laka lantas dan dari indikasi tindak kejahatan yang lainnya di wilayah hukum polres OKU Timur," pesannya.
"Kepada warga di khususkan Belitang yang memakai kendaraan roda 2 dan roda 4 untuk melengkapi dokumen yang sah sebagai pengendara serta melengkapi atribut kelengkapan kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan," tutup AKP Lastari.
Editor : Yuswantoro