Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 23 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polres Lamsel dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp54,8 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kapolsek Madang Suku 1: Jauhi Kegiatan yang Berdampak Negatif

Jum'at, 08 September 2023 | 21:42 WIB
  • author Ades Bela Jaya
Kapolsek Madang Suku 1: Jauhi Kegiatan yang Berdampak Negatif
Kapolsek Madang Suku 1: Jauhi Kegiatan yang Berdampak Negatif, Foto: Ades Bela Jaya.

OKU TIMUR, iNewsWayKanan.id - Kapolsek Madang Suku 1 (satu) melakukan kegiatan Jum'at Curhat di Masjid Darul Falah, Dusun Bunga Jaya, Desa Rasuan, kecamatan Madang Suku 1 (satu).

Kegiatan hari ini selain dihadiri AKP Hisanul Baroyah Syahputra, turut hadir kepala Desa Rasuan Agus Sailan beserta perangkatnya, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ja'maah sholat Ju'mat (08/09/2023).

Pada kesempatan hari ini perpanjangan lisan perintah langsung kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo didampingi Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kapolsek Madang Suku 1 (satu) mengimbau masyarakat terkait larangan orgen tunggal memutar musik remix, DJ,House music, pembakaran hutan kebun serta lahan, melanggar lalu lintas yang dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri atau orang lain, jelas ada ancaman pidananya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut