get app
inews
Aa Read Next : Bid Propam Polda Lampung Melaksanakan Gaktibplin di Polres Lampung Timur

Seorang Pria asal Negara Ratu Ditangkap Polisi, Diduga karena Bobol Rumah Saat Pemilik Rumah Tidur

Sabtu, 01 April 2023 | 03:35 WIB
header img
Seorang Pria asal Negara Ratu Ditangkap Polisi, Diduga karena Bobol Rumah Saat Pemilik Rumah Tidur. Foto: Polres Lampung Timur

Dari kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Batanghari Nuban.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya pada Jum'at (31/3/23) Polisi mendapat informasi tentang keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit telepon genggam.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Batanghari Nuban untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara," tutur Kapolres

Editor : Efan Febrianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut